Nama | Paramita Iswari |
Nama Panggilan | Mita |
Negara | Indonesia |
Kategori | Lingkungan,Kebijakan Publik |
Paramita Iswari atau biasa dipanggil Mita lahir di Jakarta, 23 Oktober 1975. Ia meraih gelar Sarjana Teknik untuk Jurusan Perencanaan Wilayah dan Kota, Fakutas Teknik Sipil di Institut Teknologi Indonesia pada tahun 1999. Pendidikannya kemudian berlanjut dan ia berhasil meraih gelar Master of Arts untuk Jurusan HAM dan Demokrasi, Fakultas Ilmu Politik di Universitas Gadjah Mada, Indonesia dan University of Oslo, Norway, tahun 2010. Saat ini ia sedang menjadi mahasiwa doktoral untuk Jurusan Manajemen dan Kebijakan Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik di Universitas Gadjah Mada bekerjasama dengan salah satu Universitas di LN (masih dalam proses). Mita menjadi Wakil Ketua Presidium Dewan Kehutanan Nasional (DKN) periode 2011-2016. Presidium DKN dipilih dalam Konggres Kehutanan yang diselenggarakan 5 (lima) tahun sekali dan diikuti oleh seluruh pihak terkait dalam isu kehutanan, yaitu Pemerintah, Masyarakat Adat dan Lokal, Bisnis, LSM/Pemerhati serta Akademisi/Peneliti. DKN yang didirikan berdasarkan UU No. 41/1999 tentang Kehutanan pasal 70, merupakan lembaga yang bersifat independen untuk mendorong dan mengawal terwujudnya tata kepemerintahan kehutanan yang baik.
Saat ini, Mita juga menjadi Ketua Perhimpunan KARSA (Lingkar Pembaruan Desa dan Agraria), sebuah lembaga yang fokus pada isu pembaruan desa dan agraria. Sejak tahun 2002, selain riset, lembaga ini aktif menyelenggarakan kegiatan pemberdayaan baik untuk masyarakat di desa, aktivis organisasi masyarakat sipil sampai kepada anggota DPRD. Ia juga menjadi Land Tenure Advisor untuk Abt Associates, sebuah konsultan yang mengerjakan program Participatory Mapping and Planning (PMaP) dari MCA-Indonesia di Merangin, Muaro Jambi, Mamuju, dan Mamasa. Mita menginvestigasi terkait sengketa batas administratif yang terjadi di lokasi, mengembangkan mekanisme penyelesaian sengketa dan sekaligus menguji-cobakan pelaksanaannya. Program ini dimulai sejak bulan Juli 2015 dan akan berakhir bulan Agustus 2016.
Mita juga menjadi pendiri Yayasan Para Perintis, sebuah lembaga independen yang memberikan dukungan kepada pemimpin perubahan sosial di tingkat lokal. Lembaga ini berdiri sejak bulan Januari 2015 dan saat ini telah memberikan dukungan kepada sejumlah perintis yang tersebar di seluruh Indonesia. Selain itu, Mita juga menjadi Ketua Yayasan Inovasi, sebuah lembaga independen yang mengelola dana abadi untuk kegiatan pemantauan hutan. Kesibukan Mita lainnya adalah menjadi Dewan Pengawas dari Forest Watch Indonesia, sebuah lembaga yang dibangun untuk melakukan perubahan terhadap sistem dalam mengakses data dan informasi mengenai pengelolaan hutan di Indonesia. Ia juga menjadi Pendiri LAWE sebuah organisasi yang mengubah tenun tradisional menjadi produk fungsional melalui pemberdayaan perempuan dan menjadi Pendiri Perempuan Indonesia Anti-Korupsi (PIA) Yogyakarta, yaitu sebuah gerakan perempuan dalam isu anti korupsi di Yogyakarta dan sekitarnya.
Beberapa keahlian yang dikuasai oleh Mita dapat dilihat dalam daftar berikut. Pertama, isu Pembaruan Desa, Mita aktif dalam isu pembaruan desa, sejak peluang ini dibuka dalam UU No.22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah yang mendekatkan ‘jarak’ antara rakyat di desa dengan pembuat kebijakan, sampai dengan lahirnya UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengakui Desa sebagai ‘negara kecil’ yang mempunyai rakyat, wilayah, kekuasaan, pemerintahan, institusi lokal, tanah dan sumberdaya ekonomi. Kedua, isu Perempuan. Sejak tahun 1996, Mita memiliki perhatian lebih pada fokus perempuan, baik perempuan dalam isu pembaruan desa, perempuan adat, perempuan dalam isu lingkungan hidup khususnya hutan, maupun perempuan dalam isu anti korupsi. Ia sering menjadi fasilitator untuk berbagai kegiatan terkait pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender Lingkungan Hidup, Hutan, Sertififikasi Hutan, SVLK, dan Hutan Jawa. Ketiga, sejak tahun 1997, Mita terlibat dengan berbagai isu lingkungan hidup, khususnya kehutanan. Melalui pengalaman organisasi dan riset, ia menguasai isu sertifikasi hutan, termasuk di dalamnya SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu). Keempat, Mita juga terlibat sebagai penulis dalam Road Map Hutan Jawa sebagai bentuk advokasi gerakan pemulihan hutan di Jawa. Kelima, isu Resolusi Konflik Tenurial dan Mekanisme Penyelesaian Konflik, Mita juga mengembangkan sistem penanganan konflik tenurial baik untuk tingkat Provinsi maupun untuk pemetaan partisipatif terkait batas administrasi desa. Ia juga memfasilitasi proses mediasi konflik terkait hal tersebut. Lalu, Mita juga menjadi fasilitator pelatihan menulis. Umumnya peserta pelatihannya adalah aktivis organisasi masyarakat sipil di Indonesia.
Untuk menghubungi Paramita Iswari, silakan kirim pesan ke admin Women Unlimited melalui email: info@womenunlimited.id.
• Latar Belakang Pendidikan
-
• Pekerjaan/jabatan
-
• Keahlian
Perempuan dan UU Desa