single-team-img-1

Budhis Utami

Nama Budhis Utami
Nama Panggilan Budhis Utami
Negara Indonesia
Kategori Gender & Seksualitas,Pluralisme

Budhis Utami atau Budhis menamatkan S1 Sastra di Fakultas Bahasa dan Sastra Universitas Jember, kemudian menyelesaikan S2 Program Ilmu Budaya dan Religi, Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta dan meraih gelar Master of Humaniora. Saat ini Budhis bekerja di Institut KAPAL Perempuan (Lingkaran Pendidikan Alternatif untuk Perempuan) sebagai (1) Wakil Ketua Pelaksana harian Bidang Internal dan (2) Koordinator Knowledge Development. Dalam melaksanakan tugasnya di Institut KAPAL Perempuan, Budhis terlibat dalam penyusunan design program organisasi termasuk didalamnya melakukan perencanaan, implementasi dan pemantauan program dan kegiatan-kegiatan yang dilakukan Institut KAPAL Perempuan. Ia juga bertanggung jawab terhadap penelitian dan kajian (studi) yang dikembangkan Institut KAPAL Perempuan. Penelitian dan studi yang dilakukan organisasi adalah penelitian tentang perlindungan sosial, review sistem pendataan untuk perlindungan sosial, penyusunan kertas posisi-kertas posisi terkait program perlindungan sosial, pendidikan, kepemimpinan perempuan, politik tubuh dan seksualitas, penelitian implementasi JKN-PBI. Di Institut KAPAL Perempuan Budhis juga bertanggung jawab untuk mengkoordinir penyusunan manual/modul terkait pengumpulan data feminisasi kemiskinan, manual pemantauan program perlindungan sosial dan terlibat dalam penyusunan modul-modul pendidikan yang dikembangkan organisasi, memfasilitasi workshop dan training-training yang dikembangkan organisasi, serta menjadi narasumber untuk isu-isu pluralisme, gender dan agama-agama, program perlindungan sosial, feminisasi kemiskinan, pendidikan perempuan, kepemimpinan perempuan (juga buruh perempuan).


Untuk menghubungi Budhis Utami, silakan kirim pesan ke admin Women Unlimited melalui email: info@womenunlimited.id.


• Latar Belakang Pendidikan

-

• Pekerjaan/jabatan

-

• Keahlian

Feminisme dan Multikulturalisme, Hak Perempuan, Hak Asasi Manusia, dan Pluralisme.