Nama | Sugiarsi |
Nama Panggilan | Mami Giarsi |
Negara | Indonesia |
Kategori | Gender & Seksualitas,Hak & Perlindungan Anak,Kekerasan Berbasis Gender |
Sugiarsi atau kerap dipanggil Mami Giarsih menamatkan studi di SMA Negeri 3 Solo. Pensiunan ASN BKKBN Sragen ini aktif dalam upaya perlindungan perempuan korban kekerasan dan kelompok marjinal di wilayah Jawa Tengah. Pekerjaan terakhir sebagai sebagai Koordinator Aliansi Peduli Perempuan Sukowati Sragen. Bidangnya adalah menjadi koordinator para perempuan marjinal korban kekerasan di wilayah Sragen. Sugiarsi berjejaring dengan sejumlah organisasi lain. Pada masa pandemi ini jangkauan advokasinya tak hanya Sragen tetapi juga berbagai wilayah hingga luar negeri.
Sugiarsi memiliki keahlian dalam bidang advokasi kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Sragen. Selama 16 tahun telah menangani kasus kekerasan berbasis gender yang korbannya perempuan dan anak sebanyak 692 kasus, dari kekerasan terhadap perempuan, anak dan human trafficking. Ia masuk dokumen PBB sebagai aktivis pembela perempuan dunia setelah menangani kasus anak perempuan usia 14 tahun mencuri sandal yang ditelanjangi dan diarak keliling kampung pada 2016. Giarsih juga menerima Inspiring Woman Award dari PKS wilayah Jawa Tengah pada 2009, Wanita Hebat dari Radar Solo Award pada 2015, dan Perempuan Cerdas Indonesia pada 2017 oleh Komunitas Ibu Cerdas Indonesia.
Untuk menghubungi Sugiarsi, silakan kontak admin Women Unlimited melalui email: info@womenunlimited.id.
• Latar Belakang Pendidikan
Lulusan SMA Negeri 3 Solo pada tahun 1964
• Pekerjaan/jabatan
Pensiunan ASN BKKBN Sragen. Aktif di bidang pembelaan perempuan dan kaum marginal di wilayah Jawa Tengah. Pekerjaan terakhir sebagai sebagai Koordinator Aliansi Peduli Perempuan Sukowati Sragen.
• Keahlian
Keahlian di bidang advokasi kekerasan perempuan dan anak di wilayah Sragen. Selama 16 tahun telah menangani kasus kekerasan berbasis gender yang korbannya perempuan dan anak sebanyak. Sebanyak 692 kasus yang terdiri dari 437 KDRT, 82 Pemerkosaan, 143 pencabulan dan persetubuhan, 20 bullying dan penganiayaan, 20 human traficking, enam pornografi, dan beberapa pelecehan seksual. Masuk dokumen PBB sebagai aktivis pembela perempuan dunia setelah menangani kasus anak perempuan usia 14 tahun mencuri sandal yang ditelanjangi dan diarak kelilinng kampung pada 2016 silam.